Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #2 (homepage)

Sebar Hoax, Mamah Muda Ini Ditangkap Polisi


Koranharian.com - Ditreskrimsus Polda Jatim sukses menangkap seorang pelaku penyebar berita hoax gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Palu, Donggala, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

UUF (25) seorang wanita pemilik akun facebook Uril Unique Febrian yang mengatakan dalam status, bahwa akan terjadi gempa besar di Pulau Jawa. Mamah muda ini diciduk saat berada dirumahnya di Krian Sidoarjo.

"Tadi malam team cyber yang dipimpim direskrimsus sukses menangkap pelaku hasil dari media sosial yang dilaksanakan oleh tim. Diperoleh bukti-bukti memang betul pelaku yang membuat dan mengshare menyebarkan berita hoax melewati akun facebook Uril Unique Febrian," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ketika rilis di Gedung Tribrata Mapolda Jatim (3/10/2018).

Mamah Muda Ini Ditangkap Polisi
Tersangka (baju oranye) saat berada di Mapolda Jatim

Luki menerangkan, dalam postingannya, pelaku menyebutkan bakal terjadi gempa dengan kekuatan besar di Pulau Jawa. Menurutnya jika hal ini dibiarkan begitu saja akan meresahkan masyarakat.

"Dalam akun tersebut, dia mengucapkan bahwa ada kekuatan dengan gempa skala besar di Jawa. Pelaku bakal kami proses sesuai dengan undang-undang Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman 2 tahun penjara," ujar Luki

Menurut penjelasan pelaku, dirinya tak mengetahui jika postingan yang diunggahnya di Facebook tersebut adalahkabar bohong. wanita berusia 25 tahun ini menyatakan bahwa informasi soal gempa ia dapat dari grup whatsapp dan grup facebook.
"Dikira berita bener. Saya mendapat dari grup whatsapp dan grup facebook yang saya ikuti," kata wanita asal Krian, Sidoarjo ini.

Sebelumnya, di laman facebook Uril, terdapat empat artikel bersangkutan informasi hoax gempa di Pulau Jawa. Sebanyak tiga tulisan atau status, dan terdapat satu video. Uril mengunggahnya pada Selasa (2/10/2018) pada pukul 09.00 Wib.

Luki mengimbau untuk masyarakat supaya tak memanfaatkan bencana guna menyebarkan berita bohong dan meresahkan masyarakat. Luki menegaskan, bahwa pihaknya bakal menindak tegas terhadap semua pelaku tersebut.

"Tim Cyber Patrol bakal terus menggali berita hoax yang marak dan kami imbau masyarakat Jatim khususnya tak menyebarkan hoax yang meresahkan masyarakat atau memecah belah," kata Luki.

Di samping itu, Ia berpesan supaya masyarakat mengawal situasi kondusif di Jatim. Hal ini supaya terjadi kenyamanan dan ketenangan di masyarakat.

"Kita buat Indonesia terutama Jawa Timur untuk sungguh-sungguh bisa nyaman dan tenang tidak menjadi ketakutan berhubungan berita-berita hoax" tambahnya.

Baca Juga : Berita Pilihan Lainnya

Sumber : Arry Saputra, jatimnow.com

Posting Komentar untuk "Sebar Hoax, Mamah Muda Ini Ditangkap Polisi"